Kapolsek Percut Seituan Berikan Safari Kepada Jama'ah Selesai Shalat Jum'at

    Kapolsek Percut Seituan Berikan Safari Kepada Jama'ah Selesai Shalat Jum'at
    Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan, ST, SIk berikan safari kepada jama'ah selesai shalat jum'at, (4/11).

    MEDAN - Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK melaksanakan Safari Jumat di Mesjid Nurul Yaqin Jl. Medan Batang Kuis, Dusun lll, Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan, Jum'at (4/11/2022).

    Dalam kegiatan tersebut Kapolsek didampingi oleh personil Bhabinkamtibmas Bripka MH Bhakti dan dihadiri oleh Serma S. Nasution / Babinsa Desa Sei Rotan, Suwandi M. S. / Kepala Desa Sei Rotan, Penceramah Al Ustadz Zainuddin S.Ag, BKM Mesjid Nurul Yaqin, Darwin, Perangkat Desa Sei Rotan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

    Selesai melaksanakan Sholat Jumat, Kapolsek memberikan ceramah kepada jamaah tentang tawuran dan masalah Narkoba.

    Dalam ceramahnya, Kapolsek mengingatkan para orang tua yang mempunyai anak remaja untuk mengawasi pergaulan anaknya dengan ketat.

    "Bisa saja sewaktu di rumah anak terlihat baik, tapi diluaran dia berbuat yang tidak baik. Jadi dimohonkan kepada orang tua apabila anak tidak pulang jika sudah larut malam agar dicari, " sebutnya.

    Kapolsek juga menghimbau kepada para jama'ah apabila ada mengetahui tentang permainan judi dan peredaran Narkoba agar menginformasikan kepada pihak Polri, khususnya Polsek Percut Sei Tuan agar dapat kita tindak lanjuti, " tutupnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    4 Orang Diamankan Polsek Percut Seituan...

    Artikel Berikutnya

    Tiap Hujan Banjir, Warga Jalan Swadaya l...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

    Ikuti Kami