Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang Untuk  Budidaya Tanaman Kacang Kedelai

    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang Untuk  Budidaya Tanaman Kacang Kedelai

    LABUHAN DELI – Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut kali ini mendapatkan pelatihan dan penyuluhan budidaya tanaman kacang kedelai. Kegiatan ini ditujukan sebagai wadah pelatihan kepada petugas pemasyarakatan, Warga Binaan dan juga Mantan WBP, Selasa (15/2/2022) Pukul 10:00 Wib.

    Hal ini merupakan wujud kerja sama Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

    Kegiatan diawali dengan  menyanyikan lagu Padamu Negeri. Dilanjutkan dengan kata sambutan dari Perwakilan Dinas Pertanian Deli Serdang, Gunawan, S.P.

    Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang dalam kesempatan ini memberikan himbauan kepada petugas, warga binaan, dan mantan WBP.

    “Saya himbau kepada kita yang hadir disini agar serius dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dan pelatihan ini. Kita gaungkan ‘Napi jadi petani’. Kegiatan ini kita lakukan demi memberdayakan agar warga binaan disini akan mampu mendapatkan pekerjaan setelah bebas nanti, ” ungkapnya.

    Kepala Rutan juga menyampaikan bahwa saat ini Rutan Kelas I Labuhan Deli telah mampu mengolah lahan pertanian jagung seluas ±41 ha. Dengan pelatihan ini akan menambah wawasan dan kemampuan warga binaan, mantan warga binaan dan juga petugas.

    Lebih lanjut Nimrot berharap pada tahun 2022 ini Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut mampu mengendalikan jagung dan kedelai.

    "Napi Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut kendalikan Jagung dan kedelai di tahun 2022, peningkatan pelayanan, perawatan dan pengamanan dapat dicapai melalui berbagai kegiatan termasuk melalui penyuluhan dan pelatihan penanaman kacang kedelai bagi warga binaan dan mantan napi yang sudah bebas, sebagai wujud deklarasi kinerja tahun 2022 yaitu KEMENKUMHAM semakin pasti. Harapannya dengan kegiatan ini dapat menjadikan para mantan napi menjadi petani setelah selesai menjalani pidananya, sehingga dapat menjadi manusia yang mandiri dan dapat membantu mengurangi beban rutan, " tutupnya.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan budidaya tanaman kacang kedelai dari perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang dan sekaligus sesi tanya jawab.

    Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan baik serta mengikuti protokol kesehatan. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumut Bersama Forkopimda Rapat Bahas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Medan Tuntungan Bersama 3 Pilar Plus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami